Pada 10 Maret 2021, Biro Statistik Nasional melaporkan bahwa pada Februari 2021, harga produsen industri (PPI) negara ini meningkat sebesar 1,7% dari tahun ke tahun dan 0,8% dari bulan ke bulan; harga pembelian produsen industri meningkat sebesar 2,4% dari kenaikan dari tahun ke tahun dan bulan ke bulan. 1.2%.
Dari perspektif bulanan, PPI naik 0,8%, turun 0,2 poin persentase dari bulan sebelumnya. Di antaranya, harga sarana produksi naik 1,1%, dan tingkat kenaikan turun 0,1 poin persentase; harga sarana subsisten berubah tidak berubah dari kenaikan 0,2% pada bulan sebelumnya. Di antara 40 sektor industri yang disurvei, 25 mengalami kenaikan harga, 10 menurun, dan 5 tetap tidak berubah. Perubahannya sama seperti bulan lalu. Dipengaruhi oleh tren kenaikan harga minyak mentah internasional yang terus meningkat, harga industri terkait minyak bumi domestik terus naik. Harga industri ekstraksi minyak bumi dan gas alam naik 7,5%, harga minyak bumi, batubara dan industri pengolahan bahan bakar lainnya naik 4,9%, harga industri manufaktur serat kimia naik 3,6%, dan harga bahan baku kimia Dan harga manufaktur produk kimia naik 2,1%, yang bersama-sama mempengaruhi kenaikan PPI sekitar 0,45 persen
Di antara harga beli produsen industri, harga BBM dan listrik meningkat 3,3% secara month-on-month, harga bahan logam besi meningkat 2,2%, harga bahan baku kimia meningkat 1,3%, dan harga bahan logam dan kabel non-besi meningkat 1,2%.
Dari perspektif tahun ke tahun, PPI naik 1,7%, meningkat 1,4 poin persentase dari bulan sebelumnya. Di antaranya, harga sarana produksi naik sebesar 2,3%, meningkat 1,8 poin persentase; harga sarana subsisten turun 0,2%, tingkat yang sama seperti bulan lalu. Di antara industri-industri utama, industri peleburan logam besi dan pengolahan bergulir, yang naik sebesar 14,1%, dan peningkatan 4,2 poin persentase; industri peleburan dan pengolahan logam non-besi, yang naik sebesar 12,1%, dan meningkat 3,2 poin persentase; pertambangan dan pencucian batubara, Peningkatannya adalah 10,9%, meningkat 1,8 poin persentase; manufaktur bahan baku kimia dan produk kimia, meningkat 4,0%, meningkat 2,8 poin persentase. Industri pertambangan migas yang mengalami penurunan sebesar 6,4%, menyempit 15,5 poin persentase; industri pengolahan bahan bakar minyak, batubara, dan bahan bakar lainnya, turun sebesar 0,5%, dan dipersem persempit 8,5 poin persentase.
Di antara harga beli produsen industri, harga bahan logam besi naik 11,6% dari tahun ke tahun, harga bahan logam non-besi dan kabel naik 10,3%, harga bahan baku kimia naik 0,3%, dan harga bahan bakar dan listrik turun 1,0%.
Rata-rata dari Januari hingga Februari, harga eks pabrik untuk produsen industri naik 1,0% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan harga pembelian untuk produsen industri naik 1,6%.